Aqiqah diselenggarakan dengan cara menyembelih 2 ekor kambing untuk satu anak laki-laki dan 1 ekor kambing untuk satu anak perempuan. Jika anak Anda kembar 2 laki-laki, maka dianjurkan untuk menyembelih 4 kambing dan anak kembar 2 perempuan 2 kambing, berlaku untuk kelipatannya.
Biasanya, aqiqah diselenggarakan 7 hari setelah kelahiran si kecil. Akan tetapi apabila kondisi keuangan keluarga kurang mendukung, maka perayaan ini dapat dlakukan 14 hari, 21 hari setelah si kecil lahir. Pada waktu aqiqah ini, umumnya orang tua juga mengumumkan nama si bayi.
Namun kalau orang tua masih belum mampu, maka aqiqah dapat diselenggarakan sampai si kecil belum baligh. Kalau setelah baligh seorang anak juga belum diakikahi, maka kesunahan akikah sudah gugur, dan si anak tidak wajib untuk menyelenggarakan aqiqah untuk dirinya sendiri.
Adapun syarat-syarat kambing dan tata cara penyembelihan kambing untuk aqiqah sama seperti kambing untuk kurban, yaitu berusia satu tahun, bebas cacat fisik, tidak terlalu kurus, sehat. Bahkan kalau bisa yang disembelih adalah kambing jantan, karena lebih gemuk.
Kambing tersebut kemudian disembelih dengan membaca doa:
Dengan menyebut asma Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, dari dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dari kami. Inilah aqiqahnya … (nama bayi).
Daging kambing aqiqah ini dapat didistribusikan dengan beberapa cara yaitu diantar mentah-mentah kepada tetangga, mengundang tetangga untuk makan daging kambing bersama (sudah matang) atau diantarkan dalam kondisi siap saji. Hal ini berbeda dengan daging kurban yang harus diantar dalam kondisi mentah.
Daging kambing yang disembelih untuk keperluan aqiqah hasil nadzar (aqiqah wajib) harus didistribusikan kepada fakir miskin. Adapun untuk daging kambing hasil aqiqah biasa dapat didistribusikan kepada siapapun dengan tanpa memandang status ekonominya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar